Kamis, 04 Juni 2015

MAKALAH RASM UTSMANI DAN PERKEMBANGANNYA


MAKALAH
RASM UTSMANI DAN PERKEMBANGANNYA

Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an
Dosen Pengampu: Afiful Ikhwan,M.Pd.I
C:\Documents and Settings\admin\My Documents\LOGO STAIM.jpg



1. Maratul Hasanah
2. Elvi Kusumawati
3. Sulistiani
4. Isna Febriani

(Kelompok VII)


SEMESTER  II

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MUHAMMADIYAH
(STAIM)
TULUNGAGUNG
APRI 2015



KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, shalawat serta salam mudah-mudahan senantiasa Allah karuniakan atas penutup dan Nabi paling mulia, Muhammad SAW juga atas segenap keluarganya, para Sahabat, para Tabi’in dan Tabiit-tabiin serta para pengikut setiaNya hingga akhir zaman.
Makalah yang berjudul “Rasm Utsmani dan Perkembangannya” ini kami susun untuk memenuhi tugas yang diamanatkan kepada kami pada mata kuliah Ulumul Qur’an serta sebagai wasilah untuk memahami dan memperdalam tentang “Rasm Utsmani” dan pihak lain yang berkenaan membacanya, makalah ini bahasannya sangat sederhana dan singkat serta fokus pada pokok bahasan sehingga mudah dipahami dan memiliki ruang lingkup yang terbatas pada judul diatas. Namun semua ini tidak terlepas dari kekurangan, kesalahan yang tentunya semua tidak kami kehendaki, maka bimbingan dari dosen dan pihak lain yang membacanya sangat kami harapkan demi kemajuan dan peningkatan kwalitas makalah ini.
Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lebih baik. Amin
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
                                                                                     Tulungagung,    April 2015


PENYUSUN   


DAFTAR ISI

Halaman Coper…………………………………………………………………………i
Kata Pengantar…………………………………………………………………………ii
Daftar isi………………………………………………………………………………..iii
BAB  I  PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang…………………………………………………………...1
  2. Rumusan Masalah………………………………………………………..1
  3. Tujuan Masalah…………………………………………………………..2
BAB II  PEMBAHASAN
  1. Sejarah Singkat Rasm Utsmani………………………………………….3
  2. Pengertian dan Perkembangan Rasm Utsmani…………………………..3
  3. Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman……………………………5
  4. Ar-Rasm Utsmani………………………………………………………..8
  5. Perbaikan Rasm Utsmani………………………………………………...9
BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan ……………………………………………………………..11
  2. Saran-saran……………………………………………………………...12
Daftar Pustaka………………………………………………………………………..13


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Nabi Muhammad saw. diutus oleh Alloh di muka bumi ini sebagai utusan yang terkhir, beliau membawa misi yang mulya dari Alloh yaitu rohmatallilalamin dan untuk menyempurnakan akhlak serta membawa syariat Islam, maka di turunkanlah kepada beliau Al-Qur’an secara berangsur-angsur sesuai dengan tema dan kejadian yang di alami oleh Rosululloh saw. Sehingga pada masa itu Al-Qur’an di tulis diatas lembaran-lembaran daun kurma, tulang dan lain-lain, sehingga di rumah Rosululloh banyak sekali tumpukan daun-daun kurma sebagai lembaran-lembaran Al-Qur’an.
Setelah Rosululloh saw. wafat maka kepemimpinan umat Islam berganti-ganti dari kholifah pertama sampai kholifah ke empat, pada masa kholifah ke 3 yaitu Ustman bin Affan Al-Qur’an di tulis dalam satu mushaf.
Namun secara umum umat Islam belum mengetahui apakah yang di maksud dengan Rasm Ustmani , dan bagaimana sejarah dan penulisanya dan perkembangan penulisan Al-Qur’an pada masa klolifah Ustman bain Affan.
  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut;
1. Apakah yang di maksud rosm Ustmani ?
2. Bagaimanakah perkembangan rosm Ustmani ?

  1. Tujuan Masalah
Tujuan penulis mengambil judul Rasm Utsmani ialah:
1. Untuk mengetahui pengertian Rasm Utsmani
2. Untuk mengetahui perkembangan Rasm Utsmani
Demikian pembahasan sederhana ini semoga Allah memberikan ilmu  yang bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.












BAB II
PEMBAHASAN

  1. Sejarah Singkat Rasm Utsmani

Pada masa pemerintahan Utsman, umat islam pada saat itu sudah berkembang dan menyebar ke seluruh jazirah arab yang sangat luas dan mereka sangat antusias untuk mempelajari al-Qur’an sehingga terjadilah perbedaan bacaan al-Qur’an dikalangan umat Islam dan kalau ini dibiarkan, bisa mengganggu persatuan dan kesatuan umat Islam, terutama untuk menjaga keaslian dan kemurnian al-Qur’an itu sendiri. Karena itu sahabat Hudaifah menyarankan kepada khalifah Utsman bin Affan agar segera mengusahakan keseragaman bacaan al-Qur’an dengan jalan menyeragamkan penulisan al-Qur’an. Dan kalau masih terjadi perbedaan-perbedaan tentang bacaannya, diusahakan masih dalam batas-batas yang ma’tsur (diajakan oleh Nabi), mengingat bahwa al-Qur’an itu diturunkan dengan memakai tujuh dialek (qiro’ah sab’ah) bahasa arab yang hidup pada waktu itu.
  1. Pengertian dan Perkembangan Rasm Usmani
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Rasm Utsmani, namun  masing-masing pendapat tersebut tidak jauh berbeda satu sama lain, yaitu sebagai berikut:
Rasm Utsmani adalah cara penulisan kalimat-kalimat Al-Qur’an yang disetujui sahabat Utsman bin Affan (35 H / 655 M) pada waktu penulisan mushaf. Cara penulisan ini sebagaimana disebut oleh az-Zarqaan memiliki karakter khusus yang sering menyimpang dengan pola penulisan bahasa Arab konvensional pada umumnya. Dalam sejarah kodifikasi Al-Qur’an, Rasm Mushaf masuk pada kajian marsumul khat, salah satu cabang pembahasan Ulumul-Qur’an. Namum pada perkembangan selanjutnya pola penulisan Al-Qur’an berubah menjadi disiplin ilmu tersendiri.
Rasm Usmani rasm (bentuk ragam tulis) yang telah diakui dan diwarisi oleh umat Islam sejak masa Utsman. Dan pemeliharaan-pemeliharaan rasm utsmani merupakan jaminan kuat bagi penjagaan Al-Qur’an dari perubahan dan pergantian huruf-hurufnya.
Rasm al-Qur’an dan Rasm Utsmani atau Rasm Utsman adalah tatacara menuliskan al-Qur’an yang ditetapkan pada masa kholifah Utsman bin Affan. Istilah Rasm al- Qur’an diartikan sebagai penulisan al-Qur’an yang digunakan Utsman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan al-Qur’an. Yaitu mushhaf yang ditulis oleh panitia 4 yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Mus bin Zubair, Tsabid bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits.
Mushhaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu, para ulama meringkas kaidah itu menjadi 6 istilah, yaitu:
  1. Al-Hadzf (membuang, menghilangkan atau meniadakan huruf). Contohnya menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ (                      ).
  2. Al-Ziyadah (penambahan) seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ (                            ).
  3. Al-Hamzah, salah satu kaidahnya, apabila hamzah berharakat sukun, ditulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya, contih (                 ).
  4. Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (                         ).
  5. Washal dan fashl (menyambungkan dan memisahkan) seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung (        ).
  6. Kata yang dapat dibaca 2 bunyi. Seatu kata yang dapat dibaca 2 bunyi, penulisannya disesuaikan dengan salah satu bunyinya. Didalam mushhaf Utsmani penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contihnya (                               )
ayat ini boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif) , boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).
  1. Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman
Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaizan dengan penduduk Irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin Al-Yaman, ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segara menghadap Utsman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Utsman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itupun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan qiroat kepada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh sedang diantara mereka terdapat perbedaan qiroat. Para sahabat sangat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau perbrdaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka sepakat untuk menyalin lembaran-lembaran pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan yang tetap dengan satu huruf.
Utsman kemudian mengirimkan utusan kepada hafsah (untuk meminjamkan mushhaf Abu Bakar yang ada padanya) dan hafsahpun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Utsman memanggil Zaid bin Tsabat al-Anshari, Abdullah bin Zubair, Said bin As, dan Abdurrahman bin Haris bin Hisyam, ketiga orang terakhir ini adalah suku qurais, lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushhab, serta  memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Ziad dengan ketiga orang qurais itu di tulis dalam bahasa qurais, karena Al-Qur’an turun dengan lugat mereka.
Dari Anas: “Bahwa Huzaifah bin Al-Yaman datang kepada Utsman dan pernah ikut berperang melawan penduduk Syam. Huzaifah amat terkejut oleh perbedaan mereka dalam bacaan, lalu ia berkata kepada Utsman: “Selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlibat dalam perselisihan (dalam masalah kitab) sebagaimana perselisihan orang-orang yahudi dan nasrani. Utsmanpun berkata kepada ketiga orang quraisy itu: “bila kamu berselisih pendapat dengan Zaid bin Tsabit tentang sesuatu dari qur’an, maka tulislah dengan logat qurais, karena al-Qur’an diturunkan dalam bahasa qurais”. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushhaf, Utsman mengembalikan lembaran-lembaran asli itu kepada Hafsah, selanjutnya Utsman mengirimkan setiap wilayah mushhaf baru tersebut dan memerintahkan agar Al-Qur’an yang lama dibakar. Keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman itu telah disepakati oleh para sahabat. Mushhaf-mushhaf itu ditulis dalam satu huruf (dialek) dari tujuh huruf Al-Qur’an seperti yang diturunkan agar orang bersatu dalam satu qiroat. Setelah masing-masing wilayah dikirim mushhaf yang baru dan ditahannya satu mushhaf untuk Madinah, yaitu mushhafnya sendiri yang kemudian dikenal dengan nama “mushhaf imam”.
Penamaan mushhaf imam itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat terdahulu dimana ia mengatakan: “Bersatulah wahai sahabat-sahabat Muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu imam (mushhaf Al-Qur’an pedoman). Kemudian dia memerintahkan membakar semua bentuk lembaran atau mushhaf yang selain itu. Umatpun menerima perintah itu dengan patuh, sedangkan qiroat dengan enam huruf lainnya ditinggalkan, keputusan ini tidak salah sebab qiroat dengan tujuh huruf itu semua, harus disampaikan secara mutawatir sehingga menjadi hujah. Tetapi mereka tidak melakukannya, ini menunjukkan bahwa qiroat dengan tujuh huruf itu termasak dalam kategori keringanan.
  1. Ar-Rasm Utsmani
Setelah kita membicarakan pengumpulan Al-ur’an pada masa Utsman, Zaid bin Tsabit bersama tiga orang qurais telah menempuh seatu metode kusus dalam penulisan Al-qur’an yang telah disetujui oleh Utsman. Para ulama menamakan metode tersebut Ar-Rasmul Utsmani lil Mushhaf, yaitu dengan dinisbatkan kepada Utsman. Tetapi kemudian mereka berbeda pendapat tentang setatus hukumnya;
  1. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm Utsmani buat al-Qur’an ini bersifat taufiqi yang wajib dipakai dalam penulisan al-Qur’an, dan harus sungguh-sungguh disucikan. Mereka menisbahkan taufiqi dalam penulisan Al-Qur’an ini kepada Nabi. Penambahan ini sama sekali tidak bersumber dari Rasulullah SAW. yang membuktikan bahwa rasm itu taufiqi. Tetapi sebenarnya para penulislah yang mempergunakan istilah dan cara tersebut pada masa Utsman atas izinnya, dan bahkan Utsman telah memberikan pedoman kepada mereka.
  2. Banyak ulama berpendapat bahwa Rasm Utsmani bukan taufiqi dari Nabi, tetapi hanya merupakan satu cara penulisan yang disetujui Utsman dan diterima umat dengan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh dilanggar.
  3. Sekelompok orrang berpendapat bahwa Rasm Utsmani itu hanyalah sebuah istilah, tatacara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan satu Rasm tertentu untuk imla’ dan rasm itu tersiar luas diantara mereka.
Abu Bakar al-Balqani menyebutkan dalam kitabnya al-Intisar “tidak ada yang diwajibkan oleh Allah mengenai (cara atau bentuk) penulisan mushhaf. Karena itu para penulis Al-Qur’an dan mushhaf tidak diharuskan menggunakan rasm tertentu yang diwajibkan kepada mereka sehingga tidak boleh cara lain, hal ini mengingat kewajiban semacam ini hanya dapat diketahui melalui pendengaran (dalil sam’iy) dan (taufiqy)
  1. Perbaikan Rasm Utsmani
Seperti diketahui, pada masa permulaan Islam mushaf Al-Qur’an belum mempunyaitanda-tanda baca dan baris. Mushaf Utsmani tidak seperti yang dikenal sekarang ini, dilengkapi dengan tanda baca. Belum ada tanda titik, sehingga sulit untuk membedakan antara huruf ya’ (     ) dan ba’ (     ) demikian pula antara sin (         ) dan syin (           ) dan antara tho’ (       ) dan zho’ (       ) dan seterusnya.
Mushhaf Utsmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkan kepada watak pembawaan orang-orang arab yang masih murni, sehingga mereka tidak memerlukan syakal dengan harakat dan pemberian titik. Ketika bahasa arab mulai mengalami kerusakan karena banyaknya percampuran (dengan bahasa non arab), maka para pengusaha merasa pentingnya ada perbaikan penulisan mushhaf dengan syakal, titik dan lain-lain yang dapat membantu pembacaan yang benar. Para ulama berbeda pendapat tentang usaha pertama yang dicurahkan untuk hal itu.
Banyak  ulama berpendapat bahwa orang pertama yang melakukan hal itu adalah Abul Aswad ad-Du’ali, peletak pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab, atas permintaan Ali bin Abi Thalib. Perbaikan Rasm Mushhaf itu berjalan secara bertahab. Pada mulanya  syakal berupa titik: fathah berupa satu titik diatas awal huruf, dhommah berupa satu titik diatas akhir huruf, dan kasroh berupa satu titik dibawah awal huruf. Kemudian terjadi perubahan penentuan harokat yang berasal dari huruf, dan  itulah yang dilakukan oleh Al-Khalil. Perubahan itu adalah fathah dengan tanda sempang diatas huruf, kasroh berupa tanda sempang dibawah huruf, dhommah dengan wawu kecil diatas huruf dan tanwin dengan tambahan tanda serupa.




BAB III
P EN U T U P

  1. Kesimpulan

Dari uraian diatas bisa diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.  Rasm Utsmani adalah cara penulisan Al-Qur’an yang telah disetujui oleh
khalifah Utsman bin Affan.
2.  Mushaf Utsmani ditulis dengan qaidah tertentu, para ulama membagi kqaidah    tersebut menjadi 6 istilah yaitu;
   a.  Alhadf (menghilangkan atau meniadakan huruf
b.  Az-Ziyadah (penambahan)
c.  Al-Hamzah
d.  Badal (penggantian)
e.  Washl dan Fashl ( menyambungkan dan memisahkan)
f. Kata yang dapat dibaca dua macam, penulisannya diatas salah satu bunyinya.
3. Rasm Utsmani pada awalnya tidak memiliki titik, harakat setelah ada perkembangan zaman dan masuknya bahasa lain kedalam bahasa arab maka penulisannya disempurnakan untuk memudahkan membacanya.
  1. Saran-saran
Kepada bapak dosen dan rekan mahasiswa semua, kritik dan saran yang membangun untuk mencapai hal yang lebih baik, sangat  penulis harapkan. Jika terdapat kekhilafan semata-mata karena kekuranga penulis dan jika ada benarnya semata-mata itu dari Allah SWT.

















DAFTAR PUSTAKA

Canna. Lilik dan Saiful Hidayat, 2011. Ulumul Qur’an dan Pembelajarannya, Surabaya:    Kopertais IV press.
Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, 1998. Pedoman Umum Penulisan dan Pentashheh Al-Qur’an, Jakarta: Departeman Agama.
Arifin, Zainal, 2013. Kajian Ilmu Rasm Utsmani dalam Mushhaf Standar Indonesia, Jakarta: Lajnah Pentashheh Al-Qur’an

http://wahyudi085112080blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar